sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penjelasan Menag soal Usulan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69,1 Juta per Jamaah

Syariah editor Widya Michella
19/01/2023 19:33 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan alasan adanya usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M menjadi Rp69,1 juta per jemaah.
Penjelasan Menag soal Usulan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69,1 Juta per Jamaah. (Foto: MNC Media)
Penjelasan Menag soal Usulan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69,1 Juta per Jamaah. (Foto: MNC Media)

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah digunakan untuk membayar: 1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; 2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; 3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; 4) Living Cost Rp4.080.000,00; 5) Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana Haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Menag.

Setelah menyampaikan usulan, kata Menag, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR. “Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tutur dia. 

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement