Soal Ngemis Online, MUI: Tidak Dianjurkan dalam Agama
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengatakan, dalam ajaran agama juga tidak dianjurkan umatnya untuk meminta-minta.
IDXChannel - Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menanggapi maraknya fenomena mengemis online di media sosial. Menurutnya, dalam ajaran agama juga tidak dianjurkan umatnya untuk meminta-minta, melainkan berusaha untuk menjauhi dan menghindarkan diri dari perbuatan tersebut.
"Agama Islam tidaklah menganjurkan umatnya untuk meminta-minta tapi harus berusaha untuk menjauhi dan menghindarkan diri dari perbuatan tersebut," kata Anwar kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (6/2/2023).
Dia menerangkan, hal ini terlihat jelas dalam salah satu hadis yang menganjurkan umat untuk tidak meminta-minta kepada orang lain.
"Bahkan dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dikatakan bahwa seseorang yang selalu meminta-minta kepada orang lain, di hari kiamat, ia akan menghadap Allah dalam keadaan tidak sekerat daging pun ada di wajahnya," ujar dia.
Lebih lanjut, Anwar mengutip dalam HR Muslim nomor 1.041 yang dikatakan "Barang siapa meminta-minta kepada orang lain dengan tujuan untuk memperbanyak kekayaannya, sesungguhnya ia telah meminta bara api; terserah kepadanya, apakah ia akan mengumpulkan sedikit atau memperbanyaknya."
"Jadi dengan demikian dapat disimpulkan bahwa agama Islam sangat mendorong umatnya untuk bekerja bagi memenuhi kebutuhan hidupnya dan menjauhi perbuatan meminta-minta, termasuk tentunya meminta-minta dan atau mengemis melalui media online seperti di TikTok," katanya.
Sebelumnya, fenomena ngemis online belakangan ini menjamur di TikTok. Salah satunya yakni aksi mandi lumpur hingga berjam-jam. Orang-orang itu rela melakukan hal aneh demi meraup saweran netizen.
Menteri Sosial (Mensos) RI pun telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menindak maraknya fenomena ngemis online di media sosial TikTok.
(YNA)