sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kominfo Perintahkan TikTok Blokir Konten ‘Ngemis Online’

Ecotainment editor Tangguh Yudha/MPI
30/01/2023 21:01 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memerintahkan agar TikTok melarang konten ‘ngemis online’ seperti mandi lumpur.
Kominfo Perintahkan TikTok Blokir Konten ‘Ngemis Online’ (FOTO: Dok MNC Media)
Kominfo Perintahkan TikTok Blokir Konten ‘Ngemis Online’ (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memerintahkan agar TikTok melarang konten ‘ngemis online’ seperti mandi lumpur.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan TikTok berkewajiban untuk memblokir konten tersebut.


"Kami sudah perintahkan TikTok untuk turunkan (take down)," katanya saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (30/1/2023).


Pria yang kerap disapa Semy itu menyebut kebijakan blokir konten mandi lumpur mengacu pada surat edaran dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Ia juga mengatakan bahwa ini tidak hanya berlaku hanya untuk konten mandi lumpur, tetapi untuk semua konten mengemis online.


Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong menambahkan bahwa kebijakan blokir konten mandi lumpur ini untuk sementara hanya diterapkan di platform TikTok saja. Namun tidak menutup kemungkinan juga akan berlaku di platform lain yang juga menayangkan kedepannya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement