sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kominfo Perintahkan TikTok Blokir Konten ‘Ngemis Online’

Ecotainment editor Tangguh Yudha/MPI
30/01/2023 21:01 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memerintahkan agar TikTok melarang konten ‘ngemis online’ seperti mandi lumpur.
Kominfo Perintahkan TikTok Blokir Konten ‘Ngemis Online’ (FOTO: Dok MNC Media)
Kominfo Perintahkan TikTok Blokir Konten ‘Ngemis Online’ (FOTO: Dok MNC Media)


"Kita mintakan TikTok take down karena konten itu cuma ada di TikTok. Kalau nanti misalnya, platform lain menayangkan konten serupa, kita akan minta platform bersangkutan men-take down," ungkap Usman.


Lebih lanjut Usman berharap media sosial lain yang mendapati konten serupa langsung menghapus konten tersebut tanpa harus diminta. Ini karena sudah ada kesepakatan dan aturan terkait dengan moderasi konten antara Kominfo dan platform.


"Selama ini plarform selalu memenuhi permintaan take down kominfo," ungkapnya.


Sebelumnya TikTok mengumumkan bahwa platformnya kini telah melarang peredaran konten mandi lumpur atas permintaan Kominfo. Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, setiap konten yang mengandung tayangan unfaedah khususnya konten mandi lumpur akan diblokir. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement