IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi maraknya fenomena mengemis online di media sosial. Tindakan tersebut dianggap tidak terpuji apalagi cenderung mencelakakan diri sendiri maupun orang lain.
"Dari sisi ajaran Islam tidak boleh perbuatan-perbuatan yang membahayakan diri sendiri atau orang lain seperti mandi lumpur dan lain sebagainya. Apalagi ada unsur-unsur eksploitasi terhadap orang tua yang diperlakukan seperti itu sangat tidak terpuji sekali," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (27/1/2023).
"Dalam Islam sesungguhnya tidak boleh melakukan perbuatan yang sifatnya merendahkan diri sendiri maupun orang lain," katanya.
Dia mengatakan, perbuatan meminta-minta itu sangat tidak dianjurkan dalam ajaran agama Islam. Bahkan dalam Riwayat Ahmad disebutkan bahwa “Kegiatan meminta-minta (mengemis) akan selalu ada pada diri seseorang sampai ia menemui Allah dalam kondisi wajahnya tanpa sepotong daging pun." (HR. Ahmad).