SYARIAH

Tanggapi Ucapan Menkes, Konjen RI Sebut Aplikasi Umrah Indonesia Belum Dibuka

Muhammad Refi Sandi/MPI 21/10/2021 13:10 WIB

Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono mengatakan bahwa aplikasi umrah untuk Indonesia belum dibuka.

Ibadah Umrah (ILustrasi)

IDXChannel - Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono mengatakan bahwa aplikasi umrah untuk Indonesia belum dibuka. Hal itu menanggapi ucapan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang mengatakan bahwa jenis vaksin Sinovac diperbolehkan meski harus melalui karantina lima hari terlebih dahulu.

"Nah menambahkan apa yang disampaikan oleh Menkes Budi Gunadi bahwa sebenarnya belum boleh belum bisa kalau kita akan melakukan ibadah umrah walaupun dengan karantina lima hari. Kenapa? Bahwa sekarang ini aplikasi umrah untuk Indonesia itu belum dibuka," kata Eko dalam dialog 'Kabar Umrah Untuk Indonesia' melalui Youtube Kemenkominfo TV, Kamis (21/10/2021).

"Ini bagaimana kita masuk ke Arab Saudi untuk umrah kalau visanya belum dibuka," imbuhnya.

Eko pun menyebut travel agen pun tidak mengakses aplikasi umrah tersebut. Sebab, belum dibuka.

"Jadi temen temen travel juga tidak bisa mengakses itu," tuturnya.

Lebih lanjut, Eko pun mengimbau agar calon jamaah umrah untuk bersabar menunggu kesepakatan bilateral antar kedua negara.

"Jadi mohon ditunggu sebentar, mohon ditunggu dulu sampai nanti ada kesepakatan bilateral mengenai pelaksanaan umrah ini sehingga nanti para jamaah bisa berangkat," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa saat ini memang baru terjadi pertukaran menteri di Arab Saudi. Menteri Haji yang saat ini sedang menjabat adalah mantan Menteri Kesehatan yang dipromosikan kembali.

"Jadi teman saya itu baru dipromosikan menjadi Menteri Haji. Dan saya sudah beberapa kali melakukan pembicaraan lewat telepon dan meeting sekali dan beliau memang janji ingin membantu," kata Menkes Budi dalam sesi Jumpa Pers, Senin (18/10/2021).

Terkait vaksin tertentu sebagai syarat masuk ke Masjidil Haram, Menkes Budi menjelaskan vaksin buatan Sinovac masih diperbolehkan. Sebagaimana diketahui, Sinovac menjadi vaksin yang paling banyak diberikan kepada masyarakat  Indonesia.

"Sampai sekarang memang Sinovac bisa dipakai tapi memang harus ada karantina. Jadi karantina lima hari, baru bisa melakukan ibadah. Jadi buat masyarakat yang benar-benar ingin ke Arab Saudi, sekarang sudah ada caranya. Cuma memang harus lebih lama lima hari saja di sananya untuk karantina," tuturnya. (NDA)

SHARE