3 Cara Cek KK Secara Online 2022, Bisa Sambil Rebahan
Cara cek KK secara online bisa dilakukan dengan berbagai metode. Kartu Keluarga merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki masyarakat Indonesia.
IDXChannel - Cara cek KK secara online bisa dilakukan dengan berbagai metode. Kartu Keluarga merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki masyarakat Indonesia.
Biasanya dokumen tersebut dibutuhkan untuk kelengkapan registrasi di berbagai instansi dan untuk keperluan penting lainnya. Saat ini untuk mengetahui status Kartu Keluarga terbaru bisa dilakukan secara online.
Langsung saja, berikut ini akan kami sajikan informasi mengenai cara cek KK secara online. Berikut telah kami rangkum informasinya dari berbagai sumber. Simak ulasan ini sampai selesai!
Cara Cek KK Secara Online 2022
1. Cara Cek KK secara Online via Whatsapp
Langkah pertama yang bisa Anda terapkan yakni dengan menggunakan layanan aplikasi Whatsapp yang ada di ponsel Anda. Simak langkah dibawah ini:
- Silahkan buka ke aplikasi Whatsapp.
- Lalu buat pesan dengan format: Nama Lengkap, NIK, Nomor Hp, Keluhan/Tujuan.
- Selanjutnya kirim pesan ke nomor: 08118005373.
- Jika sudah, silahkan tunggu hingga pihak Dukcapil merespon pesan Anda.
Sebagai tambahan, nomor Whatsapp yang tersedia merupakan nomor kontak resmi dari Ditjen Dukcapil. Manfaatkan layanan tersebut untuk melakukan cek Kartu Keluarga secara online dengan mudah.
2. Cara Cek KK secara Online via Email
Adapun langkah lainnya yang bisa diterapkan untuk melakukan cek KK yakni dengan melalui mengirimkan email ke Dukcapil Kemendagri. Simak langkah-langkahnya dibawah ini:
- Silahkan buka ke aplikasi Email Anda.
- Lalu tuliskan subjek sesuai keluhan Anda.
- Kemudian tulis pesan dengan format: NIK, Nama Lengkap, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email, lalu jelaskan tujuan Anda.
- Berikutnya, kirim pesan tersebut ke Email dukcapil@gmail.com
- Jika sudah, silahkan tunggu hingga pihak Dukcapil membalas pesan Anda.
- Selesai, proses cek KK berhasil.
3. Cara Cek KK secara Online via Website
Berikut ini merupakan beberapa cara cek Kartu Keluarga secara online melalui website resmi dari Disdukcapil. Simak langkah mudahnya dibawah ini:
- Silahkan buka laman website di ponsel Anda.
- Lalu masuk ke website dukcapil sesuai daerah Anda.
- Berikutnya pilih opsi Cek NIK.
- Jika sudah, masukan nomor NIK yang Anda miliki.
- Lalu masukan juga nomor Kartu Keluarga Anda.
- Selanjutnya tekan 'Cek NIK'.
- Data status Kartu Keluarga (KK) Anda akan muncul.
- Selesai, proses cek KK online berhasil.
Daftar Website Resmi Disdukcapil Kabupaten/Kota
- DKI Jakarta: https://kependudukancapil.jakarta.go.id/
- Kabupaten Kuningan: https://disdukcapil.kuningankab.go.id/cek_nik
- Kabupaten Kendal: https://dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik
- Kabupaten Grobogan: https://www.dispendukcapil.grobogan.go.id/ceknik
- Kabupaten Sragen: https://dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_kk
- Kabupaten Purbalingga: https://dinpendukcapil.purbalinggakab.go.id/
- DI Yogyakarta: https://kependudukan.jogjaprov.go.id/
- Kota Tangerang: https://disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik/
- Kota Tangerang Selatan :https://siakcapil.tangerangselatankota.go.id/
- Kota Serang: https://disdukcapil.serangkota.go.id/
- Kota Depok: https://disdukcapil.depok.go.id/
- Kabupaten Bogor: https://ceknik.dukcapilbogorkab.id/
- Kabupaten Bekasi: https://disdukcapil.bekasikab.go.id/
- Kabupaten Karawang: https://edukcapil.karawangkab.go.id/
- Kota Bandung: https://disdukcapil.bandung.go.id/
- Kabupaten Tasikmalaya: https://disdukcapil.tasikmalayakab.go.id/
- Kabupaten Cirebon: https://disdukcapil.cirebonkab.go.id/Penelusuran-nik
Demikian beberapa cara cek KK online 2022. Semoga dengan adanya informasi ini bisa menambah wawasan serta bermanfaat untuk Anda.