sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

3 Cara Cek Tagihan dan Bayar BPJS Kesehatan Online di Tokopedia

Technology editor Mohammad Yan Yusuf
25/10/2022 11:23 WIB
Beberapa cara cek tagihan dan bayar BPJS Kesehatan onlin di Tokopedia ini bisa dilakukan dengan mudah. 
3 Cara Cek Tagihan dan Bayar BPJS Kesehatan Online di Tokopedia. (FOTO: MNC Media)
3 Cara Cek Tagihan dan Bayar BPJS Kesehatan Online di Tokopedia. (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Beberapa cara cek tagihan dan bayar BPJS Kesehatan onlin di Tokopedia ini bisa dilakukan dengan mudah. 

Bagi Anda yang memiliki jadwal kesibukan padat, tentunya ini sangat berguna, sebab terbilang praktis. Tentunya, Anda juga harus mengetahui nomor virtual account BPJS Kesehatan Tokopedia. Tanpa nomor tersebut, cara bayar BPJS melalui Tokopedia tidak bisa dilakukan. Ini juga berlaku untuk cara bayar denda BPJS lewat Tokopedia. 

Lantas bagaimana cara cek tagihan dan bayar BPJS Kesehatan online di Tokopedia? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber. 

Cara Cek Tagihan dan Bayar BPJS Kesehatan Online di Tokopedia

Melansir situs resmi mereka. Pembayaran tidak bisa dilakukan pada pukul 23.00 WIB – 01.00 WIB, dikarenakan pihak BPJS melakukan cut off. Pembayaran BPJS Kesehatan di Tokopedia dapat menggunakan pembayaran kartu kredit/debit, pembayaran instan, gerai retail/tunai, virtual account, dan/atau Saldo Refund. 

Untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan/atau denda layanan, Anda akan dikenakan biaya admin sebesar Rp 2.500. Ini juga perlu diperhatikan terkait cara bayar denda BPJS lewat Tokopedia. Jika memilih metode pembayaran Alfamart (Alfa Group) atau Indomaret, Anda juga akan dikenakan biaya layanan sebesar Rp 2.500. 

Adapun langkahnya untuk melakukan pengecekan tagihan sebagai berikut :

  • Buka menu BPJS Kesehatan di aplikasi Tokopedia 
  • Masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan Anda yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan Anda. 
  • Sistem akan secara otomatis mengeluarkan rincian pembayaran BPJS Kesehatan Anda. 

Anda juga bisa melakukan pengecekan tagihan BPJS Kesehatan melalui laman resmi BPJS Kesehatan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement