Technology

Pelat Nomor Kendaraan Bakal Dipasang Cip dan QR Code, Bisa Deteksi Palsu atau Asli

Fiki Ariyanti 06/01/2023 10:07 WIB

Korps Lalu Lintas Polri tengah mengembangkan pemasangan cip dan QR code pada pelat nomor kendaraan bermotor.

Pelat Nomor Kendaraan Bakal Dipasang Cip dan QR Code, Bisa Deteksi Palsu atau Asli. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Korps Lalu Lintas Polri tengah mengembangkan pemasangan cip dan QR code pada pelat nomor kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan guna memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.

“Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan cip untuk mengetahui pelat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, dari laman resmi Korlantas Polri, Jumat (6/1/2023).

Menurut Firman, penggunaan teknologi QR code dan cip pada pelat nomor kendaraan ini untuk mengetahui pelat nomor yang digunakan oleh pengendara palsu atau asli.

Dia mengatakan, kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah. Sejak tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan justru diakali oleh masyarakat untuk melakukan pelanggaran.

"Dengan menghindari pelat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot pelat nomor kendaraannya," ujarnya.

"Selain itu, masyarakat juga masih ada yang menggunakan pelat nomor kendaraan tidak sesuai standar (palsu) yang dibeli lewat penjaja kaki lima di jalanan," tambahnya.

Firman mengimbau, masyarakat untuk tidak membeli pelat nomor palsu yang di jualan di pasaran. Polri akan segera memperbaiki kualitas pelat nomor kendaraan bermotor, sehingga di masa yang akan datang tidak akan ada pembiaran terhadap penggunaan pelat nomor tidak sesuai standar.

“Kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain. Di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya,” pungkasnya. 

(FAY)

SHARE