Punya Truk Listrik eCanter, Fuso Tagih Kejelasan Regulasi Kendaraan Listrik Komersial
PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor (KTB) resmi menjual truk listrik Mitsubishi Fuso eCanter.
IDXChannel - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor (KTB) resmi menjual truk listrik Mitsubishi Fuso eCanter. Namun, belum ada kejelasan regulasi yang menanugi kendaraan listrik komersial.
Sales and Marketing Director PT KTB, Aji Jaya, mengungkapkan bahwa alasan Mitsubishi menghadirkan Fuso eCanter menjadi bentuk komitmen dalam mengurangi emisi. Tapi, ia menyayangkan aturan yang mengatur mengenai kendaraan listrik komersial di Indonesia belum jelas.
"Kendaraan listrik penumpang yang telah terlebih dahulu hadir tak lepas dari regulasi yang diterapkan oleh pemerintah dan untuk kendaraan komersial kami juga berharap yang sama," kata Aji di arena GIIAS 2024, ICE BSD City, Tangerang, Selasa (23/7/2024).
Aji mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemerintah terkait regulasi kendaraan listrik komersial. Salah satunya adalah diizinkannya melalui jalan protokol yang tak boleh dilalui kendaraan komersial konvensional di jam tertentu.
"Ada beberapa permintaan dari kami yang membutuhkan dukungan dari pemerintah, agar pebisnis mau berindah dari truk yang menggunakan internal combustion engine ke truk listrik," kata dia.
Kementerian Perindustrian yang diwakili oleh Patia Jungjungan Monangdo selaku Staf Seksi Sumber Daya Industri dan Sarana Prasarana Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Patia Jungjungan Monangdo, mengungkapkan pihaknya tengah mengkaji regulasi untuk kendaraan komersial. Saat ini, pihaknya baru menyelesaikan regulasi bus listrik.
"Tentunya kendaraan listrik komersial atau truk listrik juga menjadi perhatian kami karena ke depannya kita akan menuju kesana. Kami akan masuk penyelesaian regulasi truk listrik," kata Patia.
(NIA)