IDXChannel - Fungsi lembaga keuangan bukan bank adalah untuk memajukan perekonomian Indonesia. Lembaga demikian mudah kita temukan saat ini.
Seperti diketahui Lembaga Keuangan Non-Bank (LKBB) adalah entitas keuangan yang memiliki peran krusial dalam pengumpulan dan penyaluran dana, mendukung pertumbuhan pasar uang dan pasar modal.
Lantas apa saja fungsi lembaga keuangan bukan bank? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Fungsi Lembaga Keuangan Bukan Bank
Berikut adalah beberapa fungsi utama Lembaga Keuangan Non-Bank (LKBB):
1. Menghimpun Dana
Salah satu fungsi utama LKBB adalah menghimpun dana dari masyarakat. Mereka melakukannya dengan menerbitkan surat-surat berharga yang menjadi pilihan bagi nasabah. Pendekatan ini dianggap efektif karena dana yang dihimpun dalam bentuk surat berharga dinilai lebih aman dan efisien.
Dengan penghimpunan dana ini, LKBB diharapkan dapat memberikan bantuan keuangan kepada masyarakat.
3 Fungsi Lembaga Keuangan Bukan Bank. (FOTO : MNC MEDIA)
2. Memberikan Kredit
LKBB memiliki peran penting dalam memberikan kredit, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Pemberian kredit merupakan salah satu kegiatan utama lembaga keuangan ini. Biasanya, kredit diperlukan oleh pemilik usaha untuk mengembangkan bisnis mereka.
3. Menjadi Perantara bagi Perusahaan
LKBB dapat bertindak sebagai perantara antara pemilik modal, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, dengan perusahaan yang memerlukan tambahan modal. Peran ini sangat membantu perusahaan-perusahaan yang membutuhkan modal untuk ekspansi usaha mereka, biasanya dalam bentuk fasilitas kredit.
Lembaga Keuangan Non-Bank memiliki peran vital dalam mendukung ekonomi dan perkembangan pasar keuangan. Dengan fungsi-fungsi utamanya, mereka berkontribusi secara signifikan dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan bisnis di Indonesia.
Itulah penjelasan fungsi lembaga keuangan bukan bank yang jarang Anda ketahui. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)