sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Perbedaan Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank serta Contohnya

Banking editor Mohammad Yan Yusuf
21/06/2023 12:01 WIB
Apa itu perbedaan lembaga keuangan bank dan non bank? Tentunya dua hal itu memiliki perbedaan yang berbeda.
Inilah Perbedaan Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank serta Contohnya. (FOTO : MNC MEDIA)
Inilah Perbedaan Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank serta Contohnya. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Apa itu perbedaan lembaga keuangan bank dan non bank? Tentunya dua hal itu memiliki perbedaan yang berbeda.

Karenanya lewat artikel ini akan menjelaskan tentang pengertian keduanya. Sekalipun nyaris serupa, tapi perbedaan cukup terlihat. 

Lantas apa itu perbedaan lembaga keuangan bank dan non bank? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber tepercaya. 

Perbedaan Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank

Pada dasarnya, fungsi kedua lembaga ini serupa, yaitu untuk memberikan layanan keuangan pada pengguna atau nasabahnya. 

Tetapi masing-masing lembaga ini memiliki fungsi khusus. Bank, misalnya, memiliki fungsi khusus untuk menerima setoran dana dari satu nasabah, lalu menawarkan pinjaman ke nasabah lainnya. Dari jasanya ini, bank memberi kompensasi pada nasabah dalam bentuk bunga.

Bank sendiri memperoleh keuntungan dari selisih bunga pinjaman yang dibayarkan oleh pelanggan. Dalam mengelola dana nasabah, bank juga memiliki cabang usaha lain seperti pembayaran, debit, dan kredit. 

Intinya, bank menghasilkan uang dari investasi atau setoran yang mereka peroleh dari nasabah.

Sementara itu, fungsi lembaga keuangan nonbank adalah untuk menghimpun dana dari nasabah secara tidak langsung dan berhak mengeluarkan surat berharga atas dana yang dihimpun. 

Seperti halnya bank, lembaga ini juga menawarkan pinjaman kepada individu, perusahaan, atau organisasi.

Keuntungan lembaga keuangan nonbank diperoleh dari hasil investasi dalam bentuk pinjaman pada nasabah, selisih dana yang dihimpun dari nasabah dan diinvestasikan, serta biaya-biaya administrasi atas jasa keuangan yang ditawarkan. 

Sama seperti bank, lembaga ini menjalankan usahanya berdasarkan aturan keuangan di Indonesia. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement