1. Pegadaian
Fungsi utama pegadaian adalah lembaga pembiayaan kebutuhan baik yang bersifat produktif maupun konsumtif. Menggunakan hukum gadai, lembaga ini menerima jaminan berupa barang berharga dan dapat ditebus dalam jangka waktu tertentu. Di Indonesia, ada dua macam pegadaian, yaitu dalam bentuk BUMN dan swasta.
2. Bursa Efek
Bursa efek merupakan layanan penanaman modal dalam bentuk saham atau obligasi. Pada praktiknya, bursa efek menyediakan tempat agar investor dan pencari modal bisa bertemu.
3. Lembaga Pembiayaan
Lembaga keuangan ini bertugas menyediakan dana atau modal sebagai pembiayaan kepada nasabah. Beberapa contoh lembaga pembiayaan adalah leasing, kartu kredit, atau pinjaman online.
4. Perusahaan Asuransi
Lembaga keuangan nonbank ini berfungsi memberi jaminan terhadap berbagai risiko yang dimiliki oleh nasabah melalui premi yang dihimpun dalam periode waktu tertentu.
Besaran premi dan jangka waktu penghimpunan ditentukan berdasarkan pilihan nasabah dan risiko yang akan ditanggung.