4. Biaya Overlimit Ringan
Biaya overlimit kartu kredit BRI Business Card relatif lebih rendah dibanding kartu kredit pada umumnya, yakni hanya Rp125.000 saja. Sementara biaya keterlambatan dipatok 3 persen, atau maksimal Rp150.000.
5. Minimal Pembayaran Ringan
Meskipun kartu ini ditujukan untuk kalangan profesional, kartu kredit BRI Business Card memasang minimal pembayaran angsuran yang ringan, yakni hanya lima persen dari tagihan. Sebagai perbandingan, kartu BRI Corporate Card tidak memasang minimal pembayaran, alih-alih bank akan mendebet pembayaran penuh secara otomatis.
Kartu kredit BRI Business Card memiliki limit mulai dari Rp5 juta sampai dengan Rp200 juta. Nasabah juga bisa menarik tunai dari kartu tersebut dengan nilai maksimal 40 persen dari sisa limit.
Perlu diingat juga bahwa jatuh tempo kredit BRI Business Card adalah 17 hari sejak tanggal cetak tagih. Sehingga nasabah tetap diimbau untuk cermat mengelola pinjamannya.
Itulah informasi menarik tentang keuntungan kartu kredit BRI Business Card.
(Nadya Kurnia)