Ia berharap hingga akhir tahun angkanya akan terus tumbuh hingga menembus double digit terutama dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang baru.
"POJK yang baru saya rasa merupakan penambal legitimasi dan keyakinan dari OJK terkait dengan industri peer to peer lending ini," pungkasnya. (TYO)