sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AAJI Pastikan Mayoritas Anggota Sudah Capai Target Ekuitas Minimum untuk 2026

Banking editor Rohman Wibowo
01/09/2026 08:19 WIB
AAJI menyatakan, mayoritas perusahaan asuransi jiwa yang berada di bawah naungannya telah berhasil memenuhi ketentuan ekuitas minimum tahap pertama.
AAJI Pastikan Mayoritas Anggota Sudah Capai Target Ekuitas Minimum untuk 2026. (Foto Rohman Wibowo/IMG)
AAJI Pastikan Mayoritas Anggota Sudah Capai Target Ekuitas Minimum untuk 2026. (Foto Rohman Wibowo/IMG)

Dalam beleid tersebut, OJK mewajibkan perusahaan asuransi konvensional memiliki ekuitas minimum sebesar Rp250 miliar dan asuransi syariah sebesar Rp100 miliar paling lambat 31 Desember 2026 untuk tahap pertama. Regulasi ini nantinya akan berlanjut ke tahap kedua pada 2028 melalui pengelompokan industri ke dalam Kelompok Perusahaan Perasuransian berdasarkan Ekuitas (KPPE) 1 dan 2 dengan ambang modal yang lebih tinggi.

Berdasarkan data pengawasan OJK per pertengahan 2026, sebanyak 120 dari total 144 perusahaan perasuransian nasional telah memenuhi ketentuan tahap pertama. Kendati demikian, regulator mencatat masih terdapat 24 hingga 29 perusahaan asuransi dan reasuransi secara agregat industri yang masih berjibaku menambah permodalan atau mencari opsi konsolidasi seperti merger dan akuisisi.

Menyikapi ketentuan tersebut, AAJI secara proaktif mendorong perusahaan anggotanya yang masih menghadapi tantangan permodalan untuk segera merumuskan rencana aksi yang realistis. Langkah pembenahan internal ini difokuskan pada penyusunan rencana bisnis yang komprehensif untuk memastikan batas waktu pemenuhan modal tetap tercapai tanpa mengganggu operasional bisnis perusahaan.

Kata Albertus, asosiasi terus menjalin komunikasi intensif dengan regulator guna memastikan peta jalan penguatan struktur industri perasuransian tetap berjalan sesuai jadwal. Pendampingan strategis juga diberikan kepada entitas yang memerlukan skema penambahan modal agar rencana bisnis yang diajukan ke otoritas tetap terukur.

"Kami memang bicara dengan OJK bahwa keputusannya tetap akan dijalankan, karena penguatan modal ini merupakan roadmap ketetapan regulator untuk memperkuat industri. Kami tetap membantu member kami agar bisa memenuhi, atau membantu menyampaikan business plan pemenuhan tersebut kepada OJK," ujar Albertus.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement