sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Agen BRILink: Syarat, Cara Daftar, Modal Awal dan Keuntungannya

Banking editor Ratih Ika Wijayanti
19/09/2022 17:51 WIB
Agen BRILink merupakan salah satu peluang usaha yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
Agen BRILink: Syarat, Cara Daftar, Modal Awal dan Keuntungannya. (Foto: MNC Media)
Agen BRILink: Syarat, Cara Daftar, Modal Awal dan Keuntungannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannelAgen BRILink merupakan salah satu peluang usaha yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, BRI menyediakan layanan BRILink yang memudahkan masyarakat di pedesaan untuk mendapatkan akses perbankan

Layanan BRILink juga menjadi salah satu bentuk perluasan layanan tanpa kantor dari BRI. Dengan menggunakan fitur EDC mini ATM BRI, BRILink sangat membantu masyarakat yang berada di lokasi yang jauh dari kantor cabang BRI. 

Tak heran, peluang usaha BRILink pun sangat menjanjikan. Bagi Anda yang tertarik menjadi agen BRILink, berikut IDXChannel merangkum informasi mengenai syarat, cara daftar, modal awal dan keuntungannya. 

Syarat Daftar Agen BRILink 

Untuk menjadi agen BRILink, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Dikutip dari laman resmi BRI, beberapa syarat tersebut antara lain sebagai berikut. 

  1. Belum pernah menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai.
  2. Memiliki surat keterangan legalitas usaha minimal dari perangkat desa/ keterangan pengangkatan pegawai tetap/ pensiunan.
  3. Memiliki kegiatan usaha dan sumber penghasilan yang minimal telah berjalan tetap selama 2 tahun.
  4. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI.
  5. Bersedia menyetorkan uang jaminan sejumlah Rp3.000.000. Saldo ini akan diblokir selama Anda menjadi agen.
  6. Memiliki rekening pinjaman di Bank BRI dengan kolektibilitas lancar selama 6 bulan terakhir (tanpa menyetor jaminan).
  7. Pengajuan agen ini dapat dilakukan perorangan dan juga instansi berbadan hukum.
  8. Mempersiapkan persyaratan dokumen yang meliputi:
  • Data identitas seperti KTP pemilik/ pengurus dan NPWP pemilik jika calon agen merupakan instansi berbadan usaha.
  • Dokumen legalitas usaha seperti surat keterangan usaha (minimal RT/RW), atau SIUP, SITU, TDP (bagi agen berbadan usaha), akta pendirian (bagi agen berbadan usaha), dan izin usaha lainnya.
  • Buku tabungan/ rekening koran.
  • Formulir pengajuan dan perjanjian kerjasama BRILink. 

Cara Daftar Agen BRILink 

Jika beberapa persyaratan tersebut sudah dipersiapkan, Anda bisa mendaftar sebagai agen BRILink dengan cara sebagai berikut. 

  1. Kunjungi unit kerja BRI terdekat (Kantor Cabang/Kanca, KCP, dan BRI Unit).
  2. Ajukan kelengkapan dokumen ke petugas di unit kerja BRI tersebut.
  3. Petugas Agen BRILink (PAB) akan memproses administrasi.
  4. PAB juga akan membantu calon agen melakukan instalasi aplikasi BRILink Mobile/mengirimkan EDC.
  5. Setelah itu, agen sudah bisa langsung memberikan pelayanan transaksi finansial melalui BRILink kepada masyarakat. 
Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement