IDXChannel — Nasabah segmen pelaku usaha PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dapat mengajukan permohonan penerbitan bank garansi secara online, sekaligus memantau prosesnya hingga diterbitkan, melalui platform Qlola by BRI.
Melalui Qlola by BRI, perseroan mengintegrasikan layanan garansi bank dalam ekosistem Qlola Cash Management untuk mempermudah penggunanya dalam mengelola hal-hal yang berkaitan dengan keuangan perusahaan.
Bank garansi adalah layanan perbankan yang tak asing di kalangan pelaku usaha. Mengutip OJK (19/1), bank garansi atau jaminan bank adalah agunan pembayaran yang diberikan kepada pihak penerima agunan, bila pihak yang dijamin gagal memenuhi kewajibannya.
Layanan ini umumnya dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang membutuhkan jaminan atas transaksi bisnisnya, atau untuk proyek yang membutuhkan bank garansi sebagai salah satu persyaratan.
Dalam hal ini, perbankan berlaku sebagai pihak penjamin dan nasabah pelaku usaha sebagai pihak yang terjamin. Sementara klien, mitra, atau pemilik proyek yang bekerja sama dengan nasabah adalah pihak yang menerima jaminan.