IDXChannel - Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) di perbankan masih mengalami peningkatan. Di mana, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat NPL perbankan per Februari 2021 secara gross ada di level 3,21% dan 1,04% secara nett.
Chief Economist PT Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengungkapkan, trend NPL dalam dua tahun terakhir ini memang meningkat. Diketahui, NPL di tahun 2019 berada di angka 2,5%, kemudian naik ke 3,0%, dan saat ini sudah menyentuh di atas 3% yakni 3,2%.
“Kita sempat khawatir semasa puncak-puncaknya pandemi ini di kuartal dua tahun lalu. Itu memang perkiraan kita NPL masih akan merangkak naik. Jadi, tahun lalu kita sudah memperkirakan memang sampai awal 2021 ini kemungkinan akan naik dan memang terbukti,” ungkap dia dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (30/3/2021).
David menjelaskan, kisaran angka Loan at Risk (LAR) atau pinjaman bermasalah biasanya berada di angka 9 – 10%. Akan tetapi, pada akhir tahun lalu itu melonjak sampai 23%-nan.
Lanjutnya, jangan sampai pinjaman dalam perhatian khusus ini pada akhirnya menjadi kredit macet. Oleh karena itu, ini merupakan suatu hal yang harus dicegah.