Sementara itu, Direktur Perbankan Syariah Maybank Indonesia, Romy Buchari mengatakan, hadirnya solusi MyProtection Waris Syariah ini memberikan pilihan bagi nasabah Maybank Indonesia dalam merancang target keuangan di masa depan.
"Terutama untuk generasi penerus nasabah. Fitur Waris yang unik adalah bagian dari layanan Maybank Syariah Wealth Management (MySWM) dengan pendekatan 5-Pillar kami, terutama Pilar ke lima, yaitu Wealth Distribution," kata Romy.
"Hal ini turut berjalan selaras dengan strategi Bank dalam membangun diferensiasi, serta mendorong terwujudnya aspirasi Maybank untuk menjadi market leader di sektor keuangan Syariah di Indonesia maupun di tingkat global," kata dia.
Dia melanjutkan, MyProtection Waris Syariah menawarkan manfaat warisan yang komprehensif apabila terjadi risiko meninggal dunia atau mengidap penyakit kritis bagi peserta, mulai dari santunan asuransi sebesar 200 persen apabila peserta meninggal dunia, meningkat ke 300 persen apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan.
"Jika kematian terjadi karena kecelakaan saat menggunakan transportasi umum, maka santunan yang diterima adalah sebesar 400 persen dari nilai pertanggungan. Sedangkan apabila peserta meninggal dunia saat sedang menunaikan ibadah haji resmi atau umrah, maka santunan asuransi yang diberikan akan menjadi sebesar 500 persen," kata dia.
Ragam manfaat yang luas ini disusun untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan dapat menerima manfaat warisan yang optimal.
Selain itu, apabila peserta mengalami salah satu dari 77 penyakit kritis, tersedia manfaat tambahan 100 persen santunan asuransi yang dapat digunakan peserta untuk mengganti penghasilan yang mungkin hilang akibat sakit tersebut.