IDXChannel – Apa itu NPL dan penyebabnya? Dalam dunia perbankan dan keuangan, istilah NPL (Non-Performing Loan) sering kali muncul, terutama saat membahas kinerja sektor perbankan atau stabilitas keuangan suatu negara.
Namun, bagi sebagian orang, istilah ini mungkin masih terdengar asing. Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap apa itu NPL, bagaimana cara kerjanya, serta berbagai faktor yang dapat menyebabkan terjadinya NPL.
Apa Itu NPL?
Non-Performing Loan (NPL) atau Pinjaman Bermasalah adalah pinjaman yang tidak dapat dibayar kembali oleh peminjam sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Secara lebih spesifik, NPL merujuk pada pinjaman yang sudah gagal bayar atau sudah melewati tenggat waktu pembayaran yang ditentukan oleh bank atau lembaga keuangan.
Menurut standar internasional, sebuah pinjaman dikategorikan sebagai NPL jika pembayaran pokok atau bunga pinjaman sudah tertunggak lebih dari 90 hari. NPL dapat terjadi pada berbagai jenis pinjaman, seperti kredit pribadi, kredit rumah, kredit kendaraan, atau pinjaman usaha.
Penyebab NPL
Terjadinya NPL dapat disebabkan oleh berbagai faktor yang berhubungan dengan peminjam, pemberi pinjaman, serta kondisi ekonomi secara umum. Berikut ini beberapa penyebab utama terjadinya NPL:
1. Kondisi Ekonomi yang Tidak Stabil
Kondisi ekonomi yang buruk, seperti resesi, inflasi yang tinggi, atau penurunan daya beli masyarakat, dapat memengaruhi kemampuan peminjam untuk membayar pinjaman mereka. Dalam masa-masa sulit ini, banyak individu atau perusahaan yang mengalami kesulitan finansial, yang pada akhirnya mengarah pada peningkatan jumlah NPL.
2. Kegagalan Bisnis atau Usaha
Bagi perusahaan yang mengajukan pinjaman usaha, kegagalan dalam menjalankan bisnis atau menurunnya permintaan pasar untuk produk atau jasa mereka bisa menyebabkan mereka tidak mampu membayar kembali pinjaman. Kegagalan dalam perencanaan bisnis, pengelolaan cash flow yang buruk, atau keputusan investasi yang salah dapat memperburuk situasi ini.
3. Kualitas Peminjam yang Buruk
Pemberian pinjaman kepada peminjam yang memiliki rekam jejak kredit yang buruk atau kemampuan pembayaran yang terbatas bisa meningkatkan risiko NPL. Bank atau lembaga keuangan yang kurang teliti dalam menilai kelayakan peminjam, terutama yang memberikan pinjaman tanpa melakukan analisis kredit yang mendalam, lebih rentan terhadap peningkatan NPL.
4. Tingkat Suku Bunga yang Tinggi
Ketika bank atau lembaga keuangan memberlakukan tingkat suku bunga yang tinggi, peminjam mungkin kesulitan untuk memenuhi kewajiban pembayaran mereka. Suku bunga yang tinggi meningkatkan jumlah cicilan yang harus dibayar, yang bisa memberatkan terutama bagi peminjam yang sudah dalam kondisi keuangan yang tidak stabil.
5. Ketidakmampuan Peminjam Mengelola Utang
Peminjam, baik individu maupun perusahaan, yang sudah terbelit banyak utang atau tidak memiliki kemampuan finansial yang baik dalam mengelola utang dapat dengan mudah mengalami keterlambatan pembayaran. Terlebih jika peminjam tidak memiliki dana cadangan atau strategi pengelolaan keuangan yang efektif.
6. Faktor Eksternal (Force Majeure)
Beberapa kejadian tak terduga, seperti bencana alam, pandemi, atau krisis politik, dapat mengganggu kelangsungan hidup usaha dan mempengaruhi kemampuan peminjam untuk membayar pinjaman. Sebagai contoh, pandemi COVID-19 menyebabkan banyak perusahaan mengalami kerugian besar, yang akhirnya berdampak pada pembayaran pinjaman.
NPL (Non-Performing Loan) merupakan masalah serius yang dapat memengaruhi stabilitas sektor perbankan dan perekonomian secara keseluruhan. Penyebab utama terjadinya NPL meliputi kondisi ekonomi yang buruk, kegagalan bisnis, pemberian pinjaman yang tidak selektif, dan faktor eksternal yang tak terduga.
Untuk itu, penting bagi bank dan lembaga keuangan untuk melakukan langkah pencegahan seperti analisis kredit yang lebih cermat, restrukturisasi utang, serta peningkatan regulasi dan pengawasan untuk menjaga kesehatan sistem keuangan.
(Shifa Nurhaliza Putri)