IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang masa penempatan dana tunai atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di perbankan selama enam bulan ke depan.
Keputusan ini telah dikoordinasikan Purbaya dengan Bank Indonesia (BI) guna memastikan likuiditas di pasar tetap terjaga.
"Kami bertemu Gubernur BI (Perry Warjiyo) Jumat lalu untuk konsolidasi kebijakan Rp200 triliun yang akan jatuh tempo Maret akan diperpanjang 6 bulan ke depan," kata Purbaya saat konferensi pers APBN KITA, Senin (23/2/2026).
Kebijakan mengalihkan dana yang sebelumnya mengendap di BI ke perbankan, oleh bank-bank anggota Himbara terbukti memberikan dampak positif terhadap biaya pinjaman masyarakat. Purbaya mencatat adanya penurunan signifikan pada suku bunga kredit tertimbang.
Pada Januari 2026, suku bunga kredit tercatat berada di level 8,80 persen, turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang masih di level 9,20 persen.