sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan

Economics editor Anggie Ariesta
23/02/2026 12:23 WIB
Purbaya memperpanjang masa penempatan dana tunai sebesar Rp200 triliun di perbankan selama enam bulan ke depan.
Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan (Foto: iNews Media Group)
Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan (Foto: iNews Media Group)

Meski kondisi likuiditas perbankan menjadi lebih longgar dan suku bunga melandai, dia meminta perbankan untuk lebih agresif dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor riil guna menggerakkan roda ekonomi.

"Namun kami mengharap bank lebih semangat mencari debitur," kata Purbaya.

Sebagai informasi, mekanisme perpanjangan penempatan dana SAL di bank-bank Himbara ini secara resmi telah memiliki payung hukum yang kuat melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap perbankan dapat terus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit yang lebih terjangkau bagi pelaku usaha dan masyarakat hingga semester II-2026.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement