Selain perbankan, layanan remitansi ini juga disediakan oleh lembaga keuangan non bank. Misalnya Western Union dan Wise. Pengiriman uang ke luar negeri dan penerimaan uang dari luar negeri ini tersedia dalam beberapa mata uang.
Layanan remittance memiliki nominal transfer minimal dan maksimal, tiap bank memberlakukan batas yang berbeda satu sama lain. Sebagai contoh, Bank Mandiri mematok limit minimum per transaksi adalah USD5 dan setaranya.
Sementara limit remitansi maksimal per hari adalah USD25.000 dan setaranya. Biaya transaksi remitansi juga berbeda-beda, tergantung pada kebijakan bank.
Berikut ini adalah prosedur remitansi di perbankan dan lembaga keuangan lainnya:
- Nasabah pengirim memilih dan meminta bank atau lembaga keuangan pengirim (remitting bank) untuk mengirimkan dana ke luar negeri
- Nasabah memberikan informasi nasabah penerima (beneficiary) kepada bank pengirim. Biasanya informasi ini berisi jumlah uang yang ditransfer dan tujuan bank penerima
- Nasabah menyetorkan uang kepada bank pengirim
- Bank pengirim memproses permintaan transfer dengan mengirimkan dana ke bank perantara (correspondent bank) yang ditunjuk
- Bank perantara memproses transfer dan meneruskan dana ke bank penerima (beneficiary bank)
- Bank penerima meneruskan dana ke nasabah penerima
Itulah penjelasan tentang apa itu remittance dan prosedurnya.
(Nadya Kurnia)