sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Berbahaya Pinjaman Online 24 Jam Langsung Cair Tanpa BI Checking? Intip Penjelasannya

Banking editor Mohammad Yan Yusuf
17/10/2023 15:00 WIB
Apakah pinjaman online 24 jam langsung tanpa BI checking berbahaya? Lewat artikel ini kami akan menginformasikan langkahnya. 
Apakah Berbahaya Pinjaman Online 24 Jam Langsung Cair Tanpa BI Checking? Intip Penjelasannya. (FOTO : MNC MEDIA)
Apakah Berbahaya Pinjaman Online 24 Jam Langsung Cair Tanpa BI Checking? Intip Penjelasannya. (FOTO : MNC MEDIA)

2. Biaya Tersembunyi

Beberapa aplikasi mungkin mengklaim memiliki bunga rendah, tetapi sebenarnya ada biaya lain yang ditambahkan, seperti biaya administrasi dan layanan, sehingga jumlah total yang harus Anda bayar bisa jauh lebih besar dari pinjaman awal.

3. Penagihan oleh Debt Collector

Jika Anda gagal membayar pinjaman sesuai kesepakatan, perusahaan pinjaman mungkin akan mengirimkan penagih utang yang dapat mengganggu hidup Anda.

Ketentuan Hukum BI Checking

BI Checking, sekarang dikenal sebagai Sistem Informasi Debitur (SID), diatur oleh Bank Indonesia melalui Peraturan Bank Indonesia No. 9/14/PBI/2007. SID memungkinkan bank dan perusahaan pembiayaan berbagi informasi tentang debitur yang meminjam uang dari mereka.

Namun, penting untuk diingat bahwa pengecekan BI atau SID tidak melanggar hukum pencemaran nama baik atau penyebaran data debitur. Hal ini diatur dalam Pasal 44 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang memungkinkan bank bertukar informasi keuangan tentang nasabah mereka.

Itulah penjelasan pinjaman online 24 jam langsung cair tanpa BI Checking. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement