Masing-masing bank memiliki kebijakan yang berbeda terkait nilai maksimal dana tunai yang dapat ditarik dari limit pinjaman yang tersisa. Sebagai contoh, fitur Dana Tunai Kartu Kredit BNI hanya dapat ditarik maksimal 50 persen dari sisa limit yang ada.
Namun penarikan tunai ini bukannya tanpa kekurangan, yakni biaya penarikan yang cukup besar. Bank umumnya menerapkan biaya administrasi hingga 3-6 persen dari nilai uang yang ditarik tunai.
Setidaknya dalam sekali penarikan, nasabah harus membayar biaya admin minimal Rp50.000, angka ini terbilang besar. Apalagi jika dana tunai yang ditarik hanya ratusan ribu rupiah. Oleh sebab itu, penggunaan fitur ini tidak dianjurkan kecuali sangat darurat.
Sementara kartu debit adalah kartu transaksi yang diterbitkan bank dan terhubung dengan rekening tabungan nasabah. Kartu ini menyimpan saldo sesuai jumlah saldo yang ada di rekening tabungan.
Nasabah dapat melakukan transfer ke rekening lain lewat kartu debit di ATM, atau lewat mobile banking. Kartu inilah yang umumnya digunakan untuk transfer, bukan kartu kredit.
Itulah penjelasan singkat tentang apakah kartu kredit bisa transfer.
(Nadya Kurnia)