“Pada kuartal I 2025, TUGU yang juga merupakan Emiten Anak BUMN PT Pertamina (Persero) melaporkan penurunan laba bersih. Namun, hal ini terjadi seiring dengan transisi dan penerapan PSAK 117 oleh Perseroan, sebagaimana diwajibkan oleh OJK. Penyesuaian dalam perlakuan akuntansi yang menyebabkan penurunan profitabilitas ini bukanlah hal yang unik bagi TUGU, melainkan merupakan fenomena yang terjadi di seluruh industri, sebagaimana terlihat dari hasil parallel run PSAK 117,” kata Analis Ajaib Sekuritas Rizal Rafli dalam risetnya.
Selain itu, Rizal juga menambahkan meskipun demikian, dari sisi neraca, TUGU mencatat pertumbuhan secara konsolidasi. “Secara keseluruhan, kinerja kuartal I 2025 tetap solid, dengan hasil jasa asuransi meningkat sebesar 8,7 persen secara tahunan," tuturnya.
Pencapaian hasil jasa asuransi mencapai Rp227,71 miliar pada tiga bulan pertama 2025, meningkat 8,69 persen dibandingkan kuartal I-2024, dengan laba tahun berjalan Rp271,3 miliar pada kuartal I-2025.
Pada PSAK 117 pendapatan dari bisnis asuransi dicatatkan pada pos hasil jasa asuransi. Sementara pada standar akuntansi sebelumnya atau PSAK 62 hal ini dicatatkan pada pendapatan underwriting, namun belum termasuk beban klaim.
Pada periode yang sama di kuartal I-2025, TUGU mencatatkan pendapatan investasi lainnya Rp95,9 miliar dan pendapatan usaha lainnya Rp118,9 miliar. Pos ini pada PSAK 117 terlihat mirip dengan PSAK 62, meski dalam proses perhitungan ada perubahan.