sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aset Asuransi Tugu Pratama (TUGU) Capai Rp30 Triliun di Kuartal I-2025

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
08/05/2025 19:27 WIB
Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance mencatat aset Rp30,1 triliun pada akhir Maret 2025.
Aset Asuransi Tugu Pratama (TUGU) Capai Rp30 Triliun di Kuartal I-2025 (FOTO:iNews Media Group)
Aset Asuransi Tugu Pratama (TUGU) Capai Rp30 Triliun di Kuartal I-2025 (FOTO:iNews Media Group)

PSAK 117 adalah aturan akuntansi baru di Indonesia yang mengatur tentang akuntansi kontrak asuransi. PSAK 117 diadaptasi dari standar internasional IFRS 17.

Perubahan penting dalam PSAK 117 adalah Pertama, pendapatan asuransi atau premi tidak langsung diakui sekaligus, tapi diakui bertahap sesuai masa pertanggungan. Kedua, Liabilitas perusahaan asuransi dihitung berdasarkan estimasi pembayaran klaim di masa depan, ditambah margin untuk ketidakpastian.

Ketiga, ada pengukuran baru yang disebut Contractual Service Margin (CSM), yaitu keuntungan yang ditunda dan diakui sepanjang waktu layanan kontrak berjalan.

Belum lama ini TUGU juga baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Salah satu hasil keputusannya adalah membagikan 40 persen laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk menjadi dividen kepada pemegang saham.

Nilai dividen yang disetorkan setara dengan Rp289,3 miliar. Jika saham beredar saat ini sebanyak 3,56 miliar maka dividen per saham setara dengan Rp78,7 yang mengimplikasikan imbal hasil (yield) sebesar 7,6 persen.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement