IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri asuransi berperan aktif dalam berbagai program pemerintah. Salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AUI) tengah mengkaji potensi keterlibatan perusahaan asuransi dalam program MBG.
"Saat ini asosiasi industri dari AAJI maupun AUI sedang menyusun proposal awal bagaimana industri asuransi dapat mendukung program-program pemerintah termasuk program untuk MBG makan bergizi gratis," ujar Ogi saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Menurut Ogi, setiap program pemerintah seperti MBG berpeluang melibatkan perusahaan asuransi karena terdapat risiko yang bisa timbul mulai dari penyediaan bahan baku, proses pengolahan dan distribusi, hingga konsumen akhir.
Salah satu risiko utama yang dinilai dapat disokong produk asuransi antara lain risiko keracunan makanan (food poisoning) yang mungkin dialami oleh penerima program MBG, seperti anak sekolah, balita, ibu hamil dan menyusui.