IDXChannel - Bagaimana cara kerja kartu kredit? Kartu kredit merupakan kartu fisik yang dapat digunakan untuk melakukan pembelian, membayar tagihan, atau menarik uang tunai. Penerbit dari kartu kredit akan memberikan ketentuan untuk membayar tagihan yang sudah dipinjam sebelum dikenakan bunga.
Periode waktu sebelum dikenakan bunga tersebut disebut dengan masa tenggang selama 20 hingga 25 hari. Bunga yang tinggi menjadi salah satu kekurangan dari kartu kredit. Selain itu, saat Anda lupa untuk membayar tagihan tepat waktu denda yang dikenakan juga cukup banyak.
Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (5/2/2024), IDX Channel telah merangkum cara kerja kartu kredit, sebagai berikut.
Cara Kerja Kartu Kredit
Kartu kredit dapat digunakan untuk melakukan pembelian secara online atau di toko dan membayar tagihan. Saat Anda menggunakan kartu kredit untuk salah satunya, detail kartu Anda dikirim ke bank pedagang. Bank kemudian mendapat otorisasi dari jaringan kartu kredit untuk memproses transaksi. Penerbit kartu Anda kemudian harus memverifikasi informasi Anda dan menyetujui atau menolak transaksi.
Jika transaksi disetujui, pembayaran dilakukan ke pedagang dan kredit yang tersedia di kartu Anda dikurangi dengan jumlah transaksi. Di akhir siklus penagihan Anda, penerbit kartu Anda akan mengirimkan laporan yang menunjukkan semua transaksi untuk bulan itu, saldo Anda sebelumnya dan saldo baru, pembayaran minimum yang harus dibayar, dan tanggal jatuh tempo Anda.