IDXChannel - Berdasarkan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS), pada 2025 direncanakan ada 17 Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan asuransi yang melakukan spin off.
"Sedangkan 5 UUS akan mengalihkan portofolionya kepada perusahaan asuransi syariah yang telah ada," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara di Jakarta Kamis (13/2/2025).
Adapun sesuai Pasal 9 POJK Nomor 11 Tahun 2023, 41 perusahaan asuransi/reasuransi telah menyampaikan RKPUS pada Desember 2023.
"Pada periode 1 Januari sampai 31 Desember 2024, progress dari RKPUS yang telah dilaksanakan adalah satu UUS perusahaan asuransi jiwa telah memperoleh izin usaha asuransi jiwa syariah dan saat ini dalam proses pengalihan portofolio dari UUS kepada perusahaan asuransi jiwa syariah yang baru," tuturnya.
Dia melanjutkan, secara umum indeks saham syariah (ISSI) melanjutkan pelemahan sebesar 1,78 persen ytd. Sementara itu, kinerja intermediasi keuangan syariah masih tumbuh positif secara yoy, dengan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 12,33 persen, kontribusi asuransi syariah tumbuh 21,07 persen, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 10,12 persen.
Di bidang Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK), OJK melakukan pertemuan dengan perwakilan asosiasi dan PUJK Syariah untuk membentuk Organizing Committee Orkestrasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS) dalam rangka memperkuat koordinasi dan efektivitas program literasi serta inklusi keuangan syariah.
OC LIKS terdiri dari perwakilan asosiasi dan PUJK Syariah yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program literasi dan keuangan syariah lebih terstruktur dan terarah dengan baik.
Menurut Mirza, OC LIKS diharapkan dapat menjadi koordinator penghubung antara OJK dan PUJK Syariah sekaligus mendorong kolaborasi antara stakeholders terkait dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.
(kunthi fahmar sandy)
Advertisement
Bakal Ada 17 UUS Perusahaan Asuransi yang Spin Off di 2025
Berdasarkan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS), pada 2025 direncanakan ada 17 Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan asuransi yang melakukan spin off.

Bakal Ada 17 UUS Perusahaan Asuransi yang Spin Off di 2025 (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement