Selain mengubah nama, RUSPLB juga akan meminta persetujuan pengangkatan Marita Alisjahbana sebagai Komisaris Independen BTPN. Marita merupakan mantan bankir senior yang memiliki pengalaman pengelolaan risiko, termasuk membidani restrukturisasi perusahaan.
"Wawasan dan pengetahuan beliau diperlukan oleh perseroan dalam memperkuat pengawasan di bidang manajemen risiko," kata Eneng.
Sebagai informasi, BTPN saat ini dimiliki Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC). Bank raksasa asal Jepang itu menggenggam 91,05 persen saham BTPN sementara 8,94 persen sisanya dimiliki masyarakat.
Pada Maret 2024, BTPN menggelar Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue di mana SMBC selaku pemegang saham pengendali sekaligus pembeli siaga (standby buyer) menyerap 2,56 miliar saham di harga Rp2.600.
Sebelum rights issue, kepemilikan saham SMBC di BTPN sebesar 88,52 persen, sehingga kepemilikannya setelah aksi korporasi tersebut semakin menebal dengan porsi 91,05 persen.
(Rahmat Fiansyah)