sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bank Bukopin (BBKP) Tawarkan Pengakhiran Kerja Sukarela ke Karyawan, Ada Apa?

Banking editor Anggie Ariesta
25/01/2022 19:23 WIB
PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) membenarkan bahwa perusahaan mempunyai Program Penawaran Pengakhiran Hubungan Kerja secara sukarela.
PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) membenarkan bahwa perusahaan mempunyai Program Penawaran Pengakhiran Hubungan Kerja secara sukarela. (Foto: MNC Media)
PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) membenarkan bahwa perusahaan mempunyai Program Penawaran Pengakhiran Hubungan Kerja secara sukarela. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) membenarkan bahwa perusahaan mempunyai Program Penawaran Pengakhiran Hubungan Kerja secara sukarela. Resign massal tersebut sebagai bagian dari strategi peningkatan pelayanan kepada nasabah.

Presiden Direktur KB Bukopin, Chang Su Choi menegaskan bahwa sampai saat ini Perseroan berkomitmen untuk mengembangkan digital banking dan optimalisasi channel distribution yang tersebar di seluruh Indonesia, salah satunya mengenai langkah strategis transformasi sumber daya manusia (SDM).

"Program ini merupakan program bagi semua karyawan, semua dapat berpartisipasi, tidak dibatasi oleh masa kerja dan usia, dan bahkan mendapat kompensasi lebih baik," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal, Selasa (25/1/2022).

Choi menambahkan, perusahaan memberikan dukungan kepada karyawan yang akhirnya memilih untuk mengikuti program ini. Adapun kompensasi yang diberikan yakni memberikan manfaat finansial dengan lebih baik, serta manfaat non-finansial, seperti asuransi kesehatan, pelatihan, konseling.

“Perusahaan sangat memperhatikan tiap karyawan yang memilih mengikuti program ini, maka dari itu, perusahaan tetap memberikan fasilitas asuransi Kesehatan bagi karyawan dan keluarga hingga 6 bulan kedepan,” tegas Choi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement