Tak hanya itu, Jhones menilai keterlibatan Jaksa Agung diperlukan karena patut diduga bahwa kebijakan pengucuran kredit sektor tambang tanpa agunan ini merupakan salah satu bentuk praktik di lapangan dari ulah mafia tambang di Sumatera Selatan, tempat pengucuran kredit tersebut dilakukan.
"Kita minta Jaksa Agung untuk bertindak. Jangan hanya kasus Jiwasraya saja yang diungkap. Adanya kasus (Jiwasraya) itu justru reminder bagi kita semua bahwa perbuatan-perbuatan melawan hukum bisa saja terjadi di lingkap kerja BUMN. Makanya kita harus kawal betul, usut tuntas, agar kasus serupa tidak perlu terjadi lagi dan menimpa masyarakat Indonesia," tegas Jhones. (TSA)