sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bank Jatim (BJTM) Setor Modal kepada Bank NTB Syariah Rp100 Miliar

Banking editor Rahmat Fiansyah
20/08/2024 21:35 WIB
Bank Jatim (BJTM) melakukan penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah sebesar Rp100 miliar.
Bank Jatim (BJTM) melakukan penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah sebesar Rp100 miliar. (Foto: Dok. Bank Jatim)
Bank Jatim (BJTM) melakukan penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah sebesar Rp100 miliar. (Foto: Dok. Bank Jatim)

IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim (BJTM) melakukan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah (NTB Syariah) demi memenuhi ketentuan modal minimum.

Bank Jatim membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) dimana Bank NTB Syariah menjadi anggota. Sebagai bank induk, BJTM akan bertanggung jawab atas keberlangsungan usaha Bank NTB Syariah, termasuk memenuhi modal inti Rp1 triliun.

"Pada tanggal 15 Agustus 2024, Bank Jatim telah melakukan pelimpahan penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah sebesar Rp100 miliar," kata Corporate Secretary Bank Jatim, Wioga Adhiarma Aji lewat keterbukaan informasi, Selasa (20/8/2024).

Sebelumnya, Bank Jatim dan Bank NTB syariah melakukan kesepakatan pemegang saham alias shareholder agreement (SHA) untuk memenuhi amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum. Dalam aturan tersebut, bank harus memenuhi modal inti minimum.

PJ Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyebut, Bank Jatim yang dimiliki sebagian besar sahamnya oleh Pemprov Jatim bisa menularkan kesuksesan di NTB. Sinergi antara kedua BPD ini diharapkan juga akan menguntungkan kedua belah pihak.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement