IDXChannel - Pemerintah perlu menjaga likuiditas Bank Pembangunan Daerah (BPD) di tengah perubahan kebijakan pengelolaan dan penyaluran dana pemerintah.
Hal ini dikatakan Ketua Umum Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Agus Haryoto Widodo dalam Seminar bertema “Dukungan Pemerintah terhadap Penguatan Likuiditas BPD dalam Meningkatkan Stabilitas Sistem Keuangan Nasional" di Bengkulu, Jumat (21/8/2026).
Agus mengingatkan, kebijakan yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan mempercepat penyaluran dana perlu tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem keuangan daerah.
Dia menambahkan, BPD memiliki karakteristik yang berbeda dengan bank pada umumnya karena struktur pendanaannya erat berkaitan dengan siklus fiskal daerah, mulai dari transfer pemerintah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), hingga transaksi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Secara nasional kondisi industri perbankan masih kuat dan likuiditas secara agregat tetap memadai. Namun, kondisi tersebut belum tentu mencerminkan distribusi likuiditas yang merata, termasuk bagi BPD," kata Agus.
Hingga Juni 2026, total aset 27 BPD mencapai sekitar Rp1.043 triliun. Sementara itu, total kredit yang disalurkan sekitar Rp673 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) sekitar Rp770 triliun.