IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang membatalkan wacana pengalihan kelolaan gaji (payroll) Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah ke bank-bank Himbara. Kepastian ini dinilai penting untuk menjaga ketahanan likuiditas BPD serta mendukung stabilitas fungsi intermediasi di daerah.
Direktur Keuangan & Tresuri Bank Jatim, RM Wahyukusumo Wisnubroto menjelaskan, pembatalan rencana pengalihan tersebut ditegaskan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Sebelumnya, wacana ini sempat memicu keresahan dan mendapat penolakan dari Serikat Pekerja BPD serta Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda).
"Terkait pemindahan (payroll) ASN ke Himbara itu kemarin kan wacananya masih di tingkat isu ya. Kemudian ada beberapa pertemuan Serikat Pekerja BPD juga menyampaikan juga, ada dukungan juga dari beberapa asosiasi di Asbanda juga," ujar Wahyu dalam Public Expose Live 2026, Rabu (9/9/2026).
Wahyu menilai langkah yang diambil Menkeu Purbaya sangat tepat. Menurutnya, pemusatan kelolaan gaji ASN ke Himbara berpotensi mencederai semangat desentralisasi dan menghambat akselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Dan kemarin sebetulnya pertanyaan ini terjawab sudah. Pak Menteri Purbaya kemarin di Istana menyampaikan bahwa pemindahan payroll ASN ke Himbara ini tidak akan dilakukan. Karena memang ini adalah sumber likuiditas dari BPD. Sebab kalau semua terkonsentrasi sentralisasi ke Himbara, ini aspek desentralisasinya juga tidak akan tumbuh," tuturnya.