Hadiah yang diberikan pun cukup beragam mulai dari logam mulia hingga kendaraan yang mengacu pada fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor 86 Tahun 2021. Nasabah, kata dia, bebas memilih hadiah sesuai dengan dana yang diendapkan.
“Kami optimistis melalui program ini dan dengan semakin banyaknya korporasi yang akan diajak kerja sama, simpanan giro Bank Muamalat akan terus tumbuh," ujar Dedy.
(Rahmat Fiansyah)