IDXChannel – Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan rancangan penyelenggaraan bank digital yang akan segera diluncurkan pada Semester I-2021 yang dibuat untuk mendukung konvergensi antara bank konvensional yang sudah ada dengan kemunculan bank digital.
Dikutip berdasarkan keterangan resmi PT Bank Neo Commerce Tbk atau BNC (BBYB), Senin (19/4/2021), pihaknya menyampaikan komitmen untuk memenuhi persyaratan bank digital OJK melalui langkah strategis.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, tidak ada dikotomi antara bank digital maupun bank umum. Mengingat beberapa bank sudah bertransformasi untuk memberikan layanan atau produk digital kepada nasabahnya.
Disamping itu, kapasitas permodalan menjadi salah satu pengaturan bagi bank yang berniat untuk bertransformasi menjadi bank digital seutuhnya.
Modal inti minimum tersebut disyaratkan oleh OJK untuk menjamin tata kelola teknologi yang lebih baik, tercukupinya kapasitas permodalan, proyeksi model bisnis ke depan, dan kemampuan untuk mengelola bisnis bank digital.