sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kerugian dari Kejahatan Siber Rp476 Miliar, Komdigi: Perlu Penguatan Regulasi dan Digital

Technology editor Riyan Rizki Roshali
09/08/2025 14:42 WIB
Komdigi menyatakan kerugian finansial dari kejahatan siber mencapai Rp476 miliar. Pemerintah pun berusaha memperkuat regulasi dan teknologi digital.
Kerugian dari Kejahatan Siber Rp476 Miliar, Komdigi: Perlu Penguatan Regulasi dan Digital. (Foto: Inews Media Group)
Kerugian dari Kejahatan Siber Rp476 Miliar, Komdigi: Perlu Penguatan Regulasi dan Digital. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan kerugian finansial dari kejahatan siber mencapai Rp476 miliar. Pemerintah pun berusaha memperkuat regulasi dan teknologi digital untuk melindungi masyarakat.

“Sepanjang November 2024 hingga Januari 2025, tercatat kerugian finansial akibat kejahatan siber mencapai Rp476 miliar,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria dalam siaran persnya, Sabtu (9/8/2025).

Dia melanjutkan, hingga pertengahan 2025, terdapat 1,2 juta laporan penipuan digital yang masuk ke sistem pengaduan publik.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, ini adalah peringatan bahwa kita harus bertindak cepat dan bersama,” ujar dia.

Menurutnya, perlu ada penguatan perlindungan warga Indonesia di ruang digital sekaligus memastikan kedaulatan teknologi nasional.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement