IDXChannel - Belakangan ini, pengguna pinjaman online (pinjol) dan paylater yang gagal bayar terus bertambah. Fenomena itu membuat banyak anak muda gagal mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi berdasarkan informasi yang didapatnya dari salah satu bank.
"Mereka (bank) mengatakan, banyak anak-anak muda yang tidak bisa ajukan KPR padahal hanya utang berapa ratus ribu di paylater tetapi macet," kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu saat ditemui di JCC Senayan pada Kamis (24/8/2023).
Kiki menyayangkan hal tersebut, sifat tidak bijaksana anak-anak muda dalam menggunakan produk jasa keuangan, membuat sulitnya generasi saat ini mengajukan KPR.
"Jadi sayangkan, lebih penting beli rumah daripada belanja yang gak jelas," imbuh Kiki.
Selain menyebabkan sulitnya mengajukan KPR, catatan keuangan yang tidak sehat akibat paylater dan pinjol juga membuat banyak anak muda sulit mendapatkan pekerjaan.
Belum lama ini, viral beredar di sosial media lulusan baru atau fresh graduate tidak lolos saat melamar kerja karena skor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking yang buruk.
Adapun, para pelamar kerja tersebut ditolak karena memiliki kredit skor kolektibilitas 5, yang menandakan bahwa debitur menunggak pembayaran pokok atau bunga lebih 180 hari atau macet.