Secara keseluruhan, QRIS Cross Border kini telah digunakan di lima negara, yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan. Bank Indonesia mengungkapkan hingga awal 2026, total transaksi QRIS lintas negara mencapai lebih dari 7,6 juta transaksi.
Transaksi itu terdiri dari 5,9 juta transaksi inbound dan 1,7 juta transaksi outbound oleh masyarakat Indonesia di luar negeri.
BCA turut memberikan kontribusi bagi perkembangan transaksi QRIS Cross Border tersebut. Berdasarkan penggunaannya di Thailand, Malaysia, Singapura, dan Jepang, volume transaksi QRIS Cross Border yang diproses sistem BCA meningkat 185 persen secara tahunan (YoY) per akhir Desember 2025. Di periode yang sama, nilai transaksi yang tercatat mencapai Rp632 miliar, atau meningkat 148 persen YoY.
“Sejauh ini, QRIS Cross Border telah mendukung kebutuhan nasabah yang beraktivitas di luar negeri, mulai dari transaksi ritel harian, konsumsi, hingga pembayaran di sektor pariwisata dan gaya hidup. BCA senantiasa berkomitmen mengembangkan dan memperluas layanan digital guna memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang,” tutur Hendra Lembong.
(kunthi fahmar sandy)