IDXChannel - Cara bayar denda BPJS Kesehatan lewat BRImo penting diketahui setiap nasabah. Sebelum melakukan pembayaran, pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan berikut seperti memiliki akun BRImo yang sudah terdaftar dan aktif.
Anda juga harus memastikan saldo rekening BRI mencukupi untuk pembayaran iuran BPJS dan mengetahui Nomor Virtual Account BPJS Kesehatan. Selain itu, koneksi internet juga perlu stabil agar transaksi tidak terhambat.
Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (22/4/2025), IDX Channel telah merangkum cara bayar denda BPJS Kesehatan lewat BRImo, sebagai berikut.
Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan lewat BRImo
- Langkah pertama adalah dengan membuka akses aplikasi BRImo di perangkat ponsel.
- Masukkan username dan password untuk login ke BRImo.
- Setelah login, pilih opsi menu “Tagihan atau Bayar Tagihan”.
- Langkah berikutnya, pilih “BPJS” sebagai penyedia layanan.
- Lalu pilih produk BPJS Kesehatan yang ingin dibayar.
- Pada halaman pembayaran, Anda bisa menemukan opsi untuk “Aktifkan Notifikasi atau Notifikasi” di bagian bawah halaman.
- Klik pilihan tersebut untuk mengaktifkan notifikasi.
- Dengan mengaktifkan notifikasi tersebut, nantinya Anda akan menerima pemberitahuan saat membayar BPJS Kesehatan telah selesai atau jika terdapat perubahan status pembayaran.
Manfaat Membayar BPJS Kesehatan lewat BRImo
- Praktis dan Cepat – Pembayaran bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit tanpa harus keluar rumah.
- Bisa Dilakukan 24 Jam – Tidak perlu menyesuaikan waktu operasional bank, pembayaran bisa dilakukan kapan saja.
- Tanpa Antre – Tidak perlu repot antre di ATM atau minimarket, cukup melalui aplikasi di ponsel.
- Transaksi Aman – BRImo dilengkapi sistem keamanan seperti PIN dan verifikasi OTP untuk melindungi data pengguna.
- Riwayat Pembayaran Tersimpan – Semua transaksi tercatat otomatis sehingga memudahkan pengecekan pembayaran sebelumnya.
Itulah informasi terkait cara bayar denda BPJS Kesehatan lewat BRImo yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.