IDXChannel - Batas usia pinjaman pensiunan BRI penting diketahui. Saat proses mengajukan, calon debitur diharuskan melakukan pembayaran layanan seperti biaya jasa atas konfirmasi kredit sebesar 1.5% dari pinjaman yang disetujui.
Ada juga biaya admin kredit Rp100.000 dan denda pelunasan sebelum tenor sesuai ketentuan BRI. Keterlambatan pembayaran angsuran, besaran jumlah denda akan dikabarkan melalui pesan ketika melewati jatuh tempo.
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (1/2/2024), IDX Channel telah merangkum batas usia pinjaman pensiunan BRI, sebagai berikut.
Batas Usia Pinjaman Pensiunan BRI
BRIGuna Purna merupakan salah satu varian Kredit Tanpa Agunan atau KTA yang hadir khusus untuk penerima dana pensiun. Dana yang bisa Anda dapat dari BRIGuna Purna bisa untuk berbagai keperluan seperti biaya pendidikan anak, pengeluaran medis, renovasi rumah, pernikahan anak, dan lain sebagainya.
BRIGuna Purna dapat diajukan oleh para pensiunan dengan batas waktu pelunasan maksimal pada saat mencapai usia 75 tahun. Bagi Anda yang berencana mengajukan pinjaman BRIGuna Purna, pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Syarat Pinjaman BRIGuna Purna
- Fotokopi identitas diri baik suami atau istri, termasuk KTP, KK, dan Surat Nikah.
- Surat rekomendasi dari atasan tempat bekerja.
- Melampirkan slip gaji dan fotokopi buku tabungan BRI.
- Surat asli SK pensiun beserta salinan baik angkatan pertama maupun terakhir.
- Melampirkan daftar pembayaran pensiun.
- Buku pensiun dan fotokopi KARIP.
- Melampirkan salinan mutasi rekening dari 3 bulan terakhir.
- Menyertakan foto pasangan suami dan istri dengan ukuran 3×4.
- NPWP.
Itulah informasi terkait batas usia pinjaman pensiunan BRI yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.