sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berapa Maksimal Setor Tunai BRI?

Banking editor Iqbal Widiarko
08/12/2023 10:30 WIB
Berapa maksimal setor tunai BRI? Bank BRI memberikan fasilitas berupa mesin ATM yang bisa nasabah gunakan untuk melakukan penyetoran uang.
Berapa Maksimal Setor Tunai BRI? (Foto: MNC Media)
Berapa Maksimal Setor Tunai BRI? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Berapa maksimal setor tunai BRI? Bank BRI memberikan fasilitas berupa mesin ATM yang bisa nasabah gunakan untuk melakukan penyetoran uang atau dana kapan saja dan di mana saja.

Transaksi setor tunai di ATM BRI tidak dikenakan biaya apapun. Nasabah dapat melakukan setoran tunai untuk jenis denominasi/pecahan berjumlah Rp50.000 dan Rp100.000. Uang yang disetorkan akan diproses masuk ke rekening secara real time online

Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (8/12/2023), IDX Channel telah merangkum maksimal setor tunai BRI, sebagai berikut.

Maksimal Setor Tunai BRI

Maksimal setor tunai BRI di di ATM untuk pecahan Rp50.000 atau Rp100.000,- adalah sebanyak 50 lembar dalam satu kali transaksi. Jika dikalkulasi, maka untuk pecahan Rp50.000 sejumlah Rp2.500.000,- Sedangkan untuk pecahan Rp. 100.000,- sejumlah Rp5.000.000,- per transaksi.

Nasabah BRI masih bisa melakukan setor tunai sampai batas limit harian jenis kartu dan tabungan masing-masing tercapai. Adapun limit harian kartu ATM BRI adalah sebagai berikut:

  • Simpedes Classic
    Rp30.000.000.
  • BritAma Classic Card
    Rp30.000.000
  • BritAma Gold
    Rp 50.000.000
  • Tabungan Bisnis BritAma Premium Card
    Rp100.000.000.
  • Kartu Prioritas
    Rp 100.000.000

Itulah informasi terkait maksimal setor tunai BRI yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement