Tren omzet usaha terus meningkat, bahkan semakin banyak di atas rata-rata sebelum pandemi. Hal ini tercermin dari 27,9% (Q4-2022) pelaku UMKM menyatakan bahwa omzet usahanya sudah di atas rata-rata sebelum pandemi, naik dibandingkan pada survei periode sebelumnya yang hanya sebanyak 16,2%.
Oleh sebab itu, sebagian besar pelaku UMKM meyakini kondisi usaha 2023 lebih baik dibandingkan 2022.
Namun, ada beberapa faktor yang dikhawatirkan pelaku UMKM di 2023 yang bisa menghambat usahanya, yaitu kenaikan suku bunga, resesi ekonomi dunia, kenaikan harga dan kelangkaan barang input, kenaikan harga barang dan jasa, dan serta pandemi Covid-19.
(NIA)