IDXChannel - Bank Indonesia (BI) menyambut penunjukan tiga pejabat setingkat Asisten Gubernur sebagai Dewan Komisaris di beberapa Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai aturan yang berlaku, BI memberhentikan dengan hormat tiga pejabat tersebut per hari ini.
Ketiga pejabat BI yang ditunjuk sebagai komisaris bank BUMN adalah:
1. Edi Susianto, sebelumnya Asisten Gubernur, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, sebagai Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) pada 24 Maret 2025.
2. Donny Hutabarat, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, sebagai Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) pada 26 Maret 2025.
3. Ida Nuryanti, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Sumber Daya Manusia BI, sebagai Komisaris Independen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) pada 26 Maret 2025.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan keputusan pemberhentian ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada Kamis (27/3/2025).
"Sesuai dengan ketentuan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Kamis, 27 Maret 2025 menetapkan pemberhentian wajib dengan hormat terhadap ketiga pejabat setingkat Asisten Gubernur yang ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisaris pada beberapa Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Pemberhentian dimaksud efektif berlaku sejak tanggal masing-masing keputusan RUPST di atas," kata Ramdan melalui keterangan tertulis.
Ramdan menegaskan jabatan Asisten Gubernur adalah jabatan karier tertinggi di BI yang diperoleh melalui proses penugasan dan seleksi ketat.
Ketiga pejabat tersebut telah berkarier lebih dari 30 tahun di BI dan menunjukkan kinerja, dedikasi, profesionalisme, dan integritas yang tinggi.
"Bank Indonesia meyakini ketiga pejabat tersebut dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi kinerja perbankan dalam mendukung kemajuan perekonomian nasional," kata Ramdan.
(NIA DEVIYANA)