IDXChannel - Kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terus melemah, hingga mencapai titik terendah sejak April 2020, mendorong pemerintah untuk mengambil sejumlah kebijakan taktis.
Salah satu kebijakan tersebut dilakukan melalui Bank Indonesia (BI) yang melakukan intervensi pasar guna menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan valuta asing serta menjaga kepercayaan pasar.
Namun, sayangnya, langkah tersebut justru kontra-produktif di mata sejumlah pelaku pasar, dengan dikaitkan pada posisi independensi BI sebagai otoritas bidang moneter.
"Beberapa investor menilai bahwa keterlibatan BI yang terlalu dalam pada kebijakan pemerintah dapat mengurangi kredibilitasnya sebagai otoritas moneter yang independen," ujar Ekonom PT KISI Asset Management, Arfian Prasetya Aji, dalam keterangan resminya, Kamis (6/3/2025).
Jika kekhawatiran ini berlanjut dan meluas di kalangan pelaku pasar, menurut Arfian, maka potensi arus modal keluar bisa semakin meningkat, yang pada akhirnya dapat berdampak pada stabilitas sektor keuangan Indonesia