Eksportir batu bara Indonesia pun, dikatakan Arfian, telah meminta masa transisi selama enam bulan untuk mengakomodasi perubahan ini, mengingat sosialisasi dan implementasi kebijakan dinilai terlalu cepat.
Padahal, penetapan HBA sendiri bertujuan untuk memberikan Indonesia kontrol lebih besar atas harga ekspor batu bara serta menjaga stabilitas harga domestik.
"Namun, kebijakan ini berpotensi menghambat permintaan dari China, dengan kemungkinan adanya pembatalan atau renegosiasi kontrak oleh pembeli," ujar Arfian.
Jika hal ini terjadi, dikatakan Arfian, maka dampaknya dapat berujung pada penurunan volume ekspor dan pendapatan dari sektor batu bara Indonesia.
Di lain pihak, BI sendiri juga telah menyetujui dukungannya terhadap program perumahan terjangkau yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo dengan menyediakan likuiditas sebesar Rp130 triliun.