IDXChannel - Bank Indonesia (BI) telah menyalurkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar Rp370,6 triliun ke perbankan. Di mana Rp84 triliun mengalir ke sektor perumahan.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, likuiditas ini sejalan dengan kebijakan BI yang meningkatkan batas maksimal pemberian Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) menjadi sampai dengan 5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berlaku efektif mulai 1 April 2025.
"Khusus sektor perumahan, insentif KLM meningkat sebesar Rp84 triliun dari minggu keempat Maret 2025 seiring dengan implementasi penguatan KLM pada 1 April 2025," ujar Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Bulan April 2025 dengan Cakupan Triwulanan, Rabu (23/4/2025).
Secara keseluruhan, hingga minggu kedua April 2025, BI telah memberikan insentif KLM sebesar Rp370,6 triliun kepada berbagai kelompok bank.